Minggu, 28 Maret 2010

10 Langkah Mudah Menghindari Kejahatan Cyber

Jakarta - Maraknya modus penyerangan melalui internet, makin membuat para pengguna jasa layanan tersebut untuk dituntut ekstra berhati-hati ketika ingin mengunjungi situs tertentu.

Namun demi menjaga keamanan dan kenyaman ketika sedang online, tidaklah diperlukan pengetahuan maupun keahlian khusus tentang kejahatan di dunia maya. Kini para pengguna awam pun dapat dapat berinternet dengan nyaman dengan menjalankan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Melindungi Komputer
Hal paling mendasar yang dapat dilakukan pengguna komputer untuk menjaga keamanan adalah, dengan menggunakan tiga teknologi murah: aplikasi anti virus, aplikasi anti-spyware dan firewall. Bahkan, beberapa perusahaan penyedia jasa keamanan internet, ada yang telah menyediakan ketiga aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.

2. Melindungi identitas Anda
Jangan pernah untuk mengumbar data pribadi anda di Internet. Baik itu, nomor kartu tanda penduduk, tanggal lahir, dan lain-lain. Karena hal tersebut sangat berharga dan dapat disalahgunakan.

3.Melindungi anak-anak
Anak-anak adalah sasaran yang paling rentan di dunia maya. Memantau kegiatan mereka ketika sedang online mutlak dibutuhkan, untuk memudahkannya telah tersedia aplikasi yang akan membantu anada utuk melindungi sang buah hati.

4. Selalu Up-to-date
Penyerangan melalui internet banyak sekali yang memanfaatkan 'celah' pada sistim komputer anda. untuk itu, update harus sering dilakukan. Dan untuk memudahkan penggunanya, beberapa aplikasi telah menyediakan fitur update berkala secara otomatis.

5. Amankan Email
Email adalah salah satu alat penyerangan yang paling sering digunakan. Banyak sekali, modus penipuan yang dilakuakn melalui email palsu. Untuk itu ada baiknya para pengguna komputer agar lebih jeli ketika menerima email.

6. Melindungi account
menggunakan password yang 'sulit' merupakan tindakan cerdas guna menghindari pencurian data.

7. Membuat salinan
Ada baiknya para pengguna komputer membuat salinan dari dokumen pribadinya, entah itu foto, musik, atau yang lainnya. Hal tersebut sangat berguna jika terjadi pencurian data atau kesalahan sistim.

8. Tentukan Pilihan
Jika sesutu terjadi dan anda membutuhkan pertolongan, pastikan anda memilih layanan yang tepat yang dapat membantu anda.

9. Cari Informasi
Memantau perkembangan informasi pada salah satu penyedia jasa layanan kemanan internet juga diperlukan, salah satunya adalah pada National Cyber Alert System yang berasal dari Amerika. Dengan informasi yang didapat, pengguna diharapkan dapat mengetahui jenis pennyerangan yang sedang marak terjadi.

10.Ikut Melibatkan Sekolah
Ikut berpartisipasi melalui instansi pendidikkan seperti sekolah, guna memperkenalkan kepada siswa perihal mengenai keamanan internet. Materi yang ingin disampaikan pun dapat diunduh melalui beberapa situs penyedia jasa keamanan internet..


*) Penulis, Effendy Ibrahim, adalah Norton Business Lead untuk wilayah Asia
sumber : http://www.detikinet.com/read/2009/09/16/143810/1204910/323/10-langkah-mudah-menghindari-kejahatan-cyber

Facebook Suburkan Kejahatan Cyber

INILAH.COM, Jakarta – Siapa yang tak suka menggunakan Facebook? Situs jejaring sosial yang satu ini seringkali menjadi alasan seseorang menyukai dunia internet. Namun sayangnya, Facebook tak seaman dugaan orang selama ini. Mengapa?

Latar belakang penggunanya yang bervariasi membuat situs ini menjadi rentan terhadap kejahatan. Terutama bagi pengguna muda yang baru saja menggunakan internet. Umumnya mereka berpikir bahwa jaringan sosial nomor satu dunia itu merupakan tempat teraman di internet.

“Facebook adalah jejaring sosial paling mutakhir. Penyerang bisa pergi ke mana pun ia mau. Hal semacam ini selalu terjadi,” papar periset senior di perusahaan keamanan web, ScanSafe, Mary Landesman.

Para penyerang itu, lanjut Landesman, bisa menyamar menjadi teman pengguna yang kemudian mengirimkan spam. Pada akhirnya mereka akan diarahkan ke situs yang mencuri sejumlah informasi pribadi serta menyebarkan virus. Peretas-peretas itu kemudian menginfeksi PC pengguna dan identitasnya, serta digunakan untuk tindak kejahatan.

Pihak Facebook sendiri berusaha mengendalikan keamanan situs mereka melalui markasnya di Palo Alto, California. Di tempat itu tim keamanan menyeleksi spam dan situs-situs berbahaya yang berusaha mengincar pengguna mereka.

Keamanan tingkat tinggi seperti itu seharusnya bisa membuat Facebook lebih aman ketimbang surfing di internet. Tapi para kriminal juga tak menyerah. Mereka bisa menerobos filter keamanan situs yang berdiri sejak 2004 itu. Makin besar serangan itu, menjadi bukti bahwa penggunanya semakin banyak.

“Seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna, persentase serangan yang sukses juga terus berada di angka yang sama. Yakni di bawah 1% dari jumlah total pengguna kami selama lima tahun belakangan,” Simon Axten, baru-baru ini.

Sebagai perbandingan, Biro Penyelidik Federal AS (FBI) mendata sekitar 3% rumah tangga AS dibobol maling sepanjang 2005. Menurut Axten, keamanan itu bak perang senjata. Mereka harus selalu memperbarui sistem dan membangun yang baru. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengatasi ancaman yang baru dan terus berevolusi.

Saat aktivitas kriminal terdeteksi pada sebuah akun, maka keamanan situs secara otomatis mencari pola yang sama di akun-akun lainnya. Secara otomatis, e-mail jahat akan terhapus dan akun yang terinfeksi harus segera menciptakan kata kunci baru.

Facebook bahkan sedang menyelidiki dan menganalisis cyber crime, serta menganjurkan pengguna untuk lebih bertanggung jawab terhadap keamanan situs mereka sendiri.

“Pengguna memang biasanya mempercayakan masalah keamanan pada situs, sebab mereka tak mengerti seperti apa ancaman keamanan itu. Ini sama saja berjalan di jalanan yang padat dan langsung mempercayai siapa pun yang berpapasan dengan Anda,” papar periset perusahaan piranti lunak ESET, Randy Abrams.

Setiap tahunnya, kejahatan cyber menyebabkan perusahaan dan individual AS merogoh kocek hingga miliaran dolar. Penjahat ini banyak berterimakasih kepada situs jejaring sosial seperti Facebook, karena mereka bisa bebas mengekspos beberapa target yang sama sekali tak mengerti berada di dunia mana.

Dua tahun lalu, penjahat cyber dan para peretas nongkrong di situs MySpace milik News Corp. Kini Facebook adalah mainan baru mereka, dengan pengguna yang terus melonjak. Per Desember 2008, pengguna terdaftar yang awalnya 120 juta orang itu menjadi 200 juta orang per hari ini. Artinya, 200 juta target yang rentan terhadap cyber crime.

sumber : http://www.inilah.com/news/read/teknologi/2009/06/30/122209/facebook-suburkan-kejahatan-cyber/

Facebook Ladang Kejahatan Cyber

JAKARTA (Arrahmah.com) - Selama ini orang menilai Facebook adalah media yang aman di internet. Tapi Facebook adalah ladang yang subur bagi penjahat cyber untuk mencari korban. Empat ribu varian virus Koobface juga siap menginfeksi korbannya, jika tidak hati-hati.

Dua tahun lalu, situs jejaring sosial MySpace milik News Corp adalah tempat paling popular bagi penjahat cyber untuk mengail korbannya. Pakar keamanan sudah menduga user Facebook yang naik drastis dari 120 juta di Desember 2008, menjadi lebih dari 200 juta pada saat ini bakal menarik penjahat.

"Facebook saat ini sedang menjadi trend. Penjahat pergi kemana orang pergi. Selalu begitu," kata Mary Landesman, peneliti senior di perusahaan keamanan web ScanSafe.

Kejahatan cybercrime telah menyebabkan kerugian bagi perusahaan maupun individu hingga miliaran dolar. Facebook yang popular, tak akan dilewatkan begitu saja oleh penjahat cyber, dan menjadikannya sebagai ladang untuk menyebar penipuan dan mengeksplotasi korban tak berdosa.

Penjahat mencari korban dengan menguasai akun tertentu, melalui berbagai cara sehingga user tidak sadar telah menyerahkan passwordnya. Melalui akun itu, penjahat kemudian memposting pesan layaknya dari teman yang dikenal.

Untuk mendapat korban lebih banyak, penjahat mengirim spam agar calon korban yang baru mengujungi situs pencuri informasi pribadi serta situs penyebar virus.

Facebook menangani keamanannya dari kantor pusatnya di Palo Alto California. Perusahaan ini bekerja keras memfilter spam dan software berbahaya yang membidik membernya.

Jubir Facebook Simon Axten mengatakan, meskipun jumlah user terus naik, tapi persentase serangan yang sukses tidak naik. Selama lima tahun terakhir, serangan hanya kurang dari 1% dari total member.

Sebagai perbandingan data FBI menunjukkan sekitar 3% pendapatan rumah tangga AS dirampok pada 2005. “Keamanan adalah balapan kekuatan, kami terus memperbarui system dan membangun sistem baru untuk mengatasi ancaman baru,” kata Axten.

Facebook memiliki sistem jika aktivitas kriminal terdeteksi, secara otomatis mencari pola yang sama dan menghapus email berbahaya. Facebook juga melakukan reset password jika akun dikuasai oleh pihak lain.

Salah satu ancaman yang paling nyata adalah Koobface. Virus ini bisa mengambil alih PC korbannya hanya dengan mengklik email spam. Virus ini telah memanaskan MySpace setahun lalu, dan pembuatnya kini fokus menyebarkannya lewat Facebook.

McAfee pembuat software keamanan terbesar kedua di dunia mengatakan varian Koobface melonjak empat kali lipat menjadi 4.000 macam bulan lalu. "Karena Facebook sistem tertutup, jadi kami kami memiliki keuntungan. Sekali kami mendeteksi pesan spam, kami bisa menghapus semua pesan yang ada di inbox di seluruh situs," kata peneliti McAfee Craig Schmugar.

Masalah keamanan di Facebook itu bukan main-main. Situs fbhive.com baru-baru ini merilis permasalahan pada Facebook di mana informasi pribadi user bisa ditampikan hanya dengan teknik hacking sederhana. Setelah pengumuman itu, Facebook segera membenahinya.

Pekan lalu, Yale University juga mengingatkan mahasiswanya untuk berhati-hati saat menggunakan Facebook. Hal itu setelah beberapa laptop terinfeski malware karena akses ke Facebook.

Yang perlu diingat pengguna Facebook harus terus waspada saat menggunakan Facebook dan bertanggung jawab atas keamanannya sendiri. "Kami berusaha sebaik mungkin agar Facebook aman, tapi kami tidak bisa menjamin itu," ingat Facebook di syarat dan ketentuannya yang dipastikan sebagian besar member tidak pernah memperhatikannya. (inlh/arrahmah.com)

sumber : http://www.arrahmah.com/index.php/news/read/4977/facebook-ladang-kejahatan-cyber

Tips Jika Anak Anda Menjadi Korban Kejahatan Cyber

Tidak bisa dipungkiri bahwa keluarga menjadi salah satu tulang punggung dalam melakukan perlindungan terhadap anak dari bahaya ancaman kejahatan internet. Bentuk edukasi mengenai baik dan buruknya internet harus dilakukan di kalangan keluarga terlebih dahulu.

Kendati demikian, tak jarang perlindungan yang telah diberikan tak mampu membuat anak tidak terperosok dari lubang bahaya internet yang kini marak terjadi.

Kalau sudah begini, apa yang harus Anda lakukan sebagai orangtua jika anak anda telah menjadi korban kejahatan di dunia maya? Barrie Ooi, Head of Windows Live, Southeast Asia, Microsoft, memberikan tipsnya agar para orangtua tidak panik, ketika anaknya menjadi korban.

Berikut tips yang okezone kutip,

1. Usaha untuk menghalangi: Mulailah mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya dengan cara memilah teknologi atau menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan. Anak-anak harus menolak untuk menyebarkan pesan kejahatan dan mereka harus memberitahukan teman-temannya untuk berbuat sama.

2. Berkomunikasi: Diskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan anak-anak, termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka, dan dukung mereka untuk melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percaya.

3. Mencoba Family Safety Software: Mengendalikan apa yang anak-anak dapat lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka berinteraksi secara online melalui perangkat lunak yang tersedia. Seperti menggunakan perangkat lunak yang dapat memberikan laporan kepada orang tua, mengenai aktivitas penggunaan komputer anak-anak mereka, yang pada gilirannya memfasilitasi orang tua untuk memulai mendiskusikan aktivitas online dengan anak-anak mereka. Windows Live Family Safety adalah perangkat lunak gratis untuk membantu para orangtua.

4. Menyelidiki: Mengetahui dengan pasti apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka datang kepada anda untuk meminta bantuan. Selidiki apa yang mereka lakukan secara online dan situs apa yang mereka kunjungi , sebelum masalah timbul.

5. Dapatkan Informasi: Pelajari kebijakan anti-kejahatan di sekolah anak dan melalui penyedia layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan tersebut berlaku.

6. Umumkan: Mengetahui siapa yang dihubungi, apabila seorang anak terkena kejahatan dunia maya. Misalnya: Di Sekolah, situs di mana kejahatan tersebut terjadi, polisi setempat apabila diperlukan.
(tyo)

sumber : http://techno.okezone.com/read/2010/03/21/92/314541/tips-jika-anak-anda-menjadi-korban-kejahatan-cyber

DPR Minta Pemerintah Segera Perangi Kejahatan Cyber

Kapanlagi.com - DPR mengharapkan pemerintah segera memerangi kejahatan di dunia maya (cyber crime) setelah RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disahkan DPR menjadi UU.

"UU itu sudah bisa dipakai pemerintah sebagai dasar mengeluarkan kebijakannya sebab sekarang ini sudah ada indikasi kejahatan cyber semakin parah," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR Jakarta, Rabu.

Menurut politisi Golkar itu, cyber crime itu sudah menimbulkan kerugian yang terlalu besar bagi negara dan masyarakat.

"Karenanya mudah-mudahan UU itu bisa segera memberantas cyber crime," katanya.

Sementara untuk memberantas maraknya peredaran situs porno, Agung mengatakan, akan ada porsi tersendiri dalam RUU tentang anti pornografi yang sedang disusun sekarang.

"Mungkin di sana nanti akan diatur secara mendalam," katanya.

DPR telah mengesahkan RUU ITE menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Selasa (25/3).

UU yang berawal dari usulan pemerintah ini semula terdiri atas 13 Bab dan 49 Pasal serta Penjelasan, kemudian setelah melalui pembahasan pada tahap Pansus, Panja, Timus, Timsin, menjadi 13 Bab dan 54 Pasal serta Penjelasan.

UU ITE mulai dirancang sejak Maret 2003 oleh Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi dan saat itu, RUU masih bernama Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (RUU-IETE).

Dengan disahkannya UU ITE ini, menurut Menkominfo M Nuh,maka Indonesia kini sudah sejajar dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, India, atau negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa yang telah secara serius mengintegrasikan regulasi yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi ke dalam instrumen hukum positif nasionalnya.

"UU ini didasarkan pada fakta bahwa teknologi informasi telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global. Perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, budaya, ekonomi dan pola penegakan hukum yang secara signifikan berlangsung demikian cepat," kata Menkominfo.
sumber : http://www.kapanlagi.com/h/0000219626.html

PENYEBAB PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI IT

Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital

Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.

Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT

1. tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat
2. organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.

KESADARAN HUKUM
Soerjono Sokanto (1988) meyebutka bahwa ada lima unsure penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.

Apa yang dilakukan masyarakat akan berpengaruh besar terhadap potret penegakn hukum. Ketika ada seseorang yang melanggar hukum, sama artinya dengan memaksa aparat untuk mengimplementasikan law in books menjadi law in action.
Dalam implementasi ini akan banyak ragam prilaku masyarakat di antaranya ada yang mencoba mempengaruhi aparat agar tidak bekerja sesuai dengan kode etik profesinya, kalau sudah begitu, maka prospek law etercement menjadi berat.

KEBUTUHAN UNDANG2
Undang2 yang digunakan untuk menjerat pada pelaku kejahatan komputer belum mengatur secara spesifik sesuai dengan tidak kejahatan yang mereka lakukan. KUHP masih dijadikan dasar hukum untuk menjaring kejahatan komputer, ketika produk ini dinilai belum cukup memadai untuk menjaring beberapa jenis kejahatan komputer.

sumber : http://mahrus.wordpress.com/2008/02/04/penyebab-pelanggaran-kode-etik-profesi-it/#more-69

Rabu, 24 Maret 2010

Cyber Crime

Kejahatan komputer atau Cybercrime adalah sebuah bentuk kejahatan di mana internet atau komputer digunakan sebagai media untuk melakukan kejahatan. Hal-hal yang berkaitan dengan jenis kejahatan ini adalah terutama yang berkaitan seputar hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, dan perlindungan anak. Dan berkaitan pula dengan kerahasiaan data pribadi ketika informasi yang bersifat rahasia tersebut hilang atau disadap, baik dilakukan penyadapan secara hukum atau secara ilegal.

Secara Umumnya, dapat dibagi menjadi dua jenis kategori: (1) kejahatan yang menyerang jaringan komputer atau perangkat secara langsung; (2) kejahatan yang menggunakan jaringan atau perangkat komputer, yang mana target utama tidak tergantung jaringan komputer atau perangkat.

Contoh kejahatan yang menyerang jaringan komputer atau perangkat jaringan antara lain :

* Malware (malicious code)
* Denial-of-service attacks
* Virus komputer

Contoh kejahatan yang hanya menggunakan jaringan komputer atau perangkat jaringan antara lain:

* Cyber stalking
* Fraud and identity theft, Penipuan dan pencurian identitas
* Phishing scams
* Information warfare, Perang informasi

Sebuah contoh umum adalah ketika seseorang mencuri informasi dari situs, atau menyebabkan kerusakan pada komputer atau jaringan komputer. Hal ini secara umum terjadi secara maya karena informasi hanya berbentuk secara digital, dan tidak memiliki konsekuensi kerusakan fisik terhadap mesin lain. Dalam beberapa sistem hukum, harta tak berwujud tidak dapat dicuri dan kerusakan harus terlihat, misalnya kerusakan akibat pukulan dari palu. Cara pandang manusia dalam hal terminologi kejahatan bergantung pada keterampilan bahasa alamiah dan mudah tertipu, definisi harus diubah untuk memastikan bahwa tingkah laku pelaku tindak kejahatan tetap dianggap pidana tidak peduli bagaimana hal itu dilakukan.

Sebuah komputer dapat menjadi sumber bukti. Meskipun komputer tidak langsung digunakan untuk tujuan kriminal, itu adalah perangkat yang sangat baik untuk pencatatan, khususnya yang memiliki kemampuan untuk mengenkripsi data. Jika bukti ini dapat diperoleh dan didekripsi, dapat memberikan nilai tambah untuk para penyelidik kriminal.

sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Computer_crime