Selasa, 24 November 2009

Smart Card untuk Sertifikat Nilai

[Tulisan ini berbeda dengan tulisan-tulisan bertemakan multipurpose smart card. Di sini, smart card hanya digunakan sebagai media sertifikat pendidikan, dan karena fungsinya tersebut, tidak disarankan untuk diintegrasikan dengan suatu multipurpose smart card.]

Sertifikat nilai UAN dari DepDikNas atau STTB dari sekolah, saat ini masih menggunakan bahan dasar kertas, dan bahkan ada yang datanya ditulis secara manual dengan tangan. Hal ini menyebabkan sertifikat tersebut rentan rusak secara fisik dan mudah dipalsukan atau diubah isinya, karena tidak ada perlindungan keautentikan sama sekali selain cap dan tandatangan pejabat yang berwenang, yang tentunya mudah juga untuk dipalsukan. Padahal, informasi yang ada pada sertifikat tersebut sangat penting, karena seringkali menjadi bagian dari persyaratan melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, mendapatkan beasiswa, atau juga mungkin untuk mendapatkan pekerjaan.

Oleh karena itu, bagaimana kalau smart card digunakan dalam pembuatan sertifikat tersebut. Foto & resume data/nilai dapat dicetak di bagian luar (seperti KTP atau SIM), sedangkan detailnya disimpan terenkripsi di dalam smart card.

Keuntungan yang didapat :

  1. Pencetakan & pengisian data dilakukan secara elektronik di Card Center lembaga resmi pemerintah. Lembaga ini satu-satunya yang mengetahui key maupun prosedur autentikasi untuk pengubahan data. Ini menutup peluang untuk melakukan manipulasi data ijazah.

  2. Secara fisik, sertifikat berbentuk smart card ini akan lebih kuat, mudah disimpan maupun dibawa.

  3. Karena pengisian dilakukan secara elektronik, bisa diintegrasikan dengan proses yang lain. Misalnya, dalam pembuatan sertifikat UAN, diintegrasikan dengan alat pemeriksa jawaban ujian, sehingga dapat mengurangi resiko kesalahan penulisan data.

  4. Pembacaan dan penyalinan data dapat dilakukan dengan smart card reader yang disediakan di sekolah atau lembaga-lembaga yang memerlukannya. Mudah, murah & akurat. Proses penyalinan data dan verifikasi nilai, misalnya pada seleksi penerimaan siswa baru yang berdasarkan nilai UAN, akan menjadi lebih cepat dan lebih sedikit peluang terjadinya kesalahan.

  5. Tidak diperlukan lagi legalisir ijazah, karena cukup dengan membawa foto copy smart card, kemudian datanya dicocokkan dengan yang tersimpan dalam smart card itu sendiri.

Tulisan ini saya kopi paste dari : http://www.creativesolutionsaward.com/ideaview.php?id=1341, tentunya dengan rekomendasi dari sang penulis, dan sang penulis adalah teman saya sendiri. Dia punya ide tentang sertifikat nilai dengan menggunakan smartcard, tidak jauh dari background dia sebagai seorang developer smartcard, spesialisasi di os development untuk smartcard. Mungkin secara praktisnya hal ini bisa mengurangi pemakaian kertas ijazah, ngk secara signifikan mungkin awalnya. Dan mungkin hal ini bisa menimbulkan efek domino ke bidang2 yang lain. Cukup dengan smartcard semua bisa terakomodasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar